Indramayu, pillardemokrasi.com – Rehabilitasi jalan lingkungan di Gang Jambu, Desa Bugis Tua, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Pasalnya, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu tahun 2024 senilai Rp 198.333.000 ini dianggap gagal memberikan hasil yang maksimal. Minggu, (09/12/2024).
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa cor beton jalan tersebut mulai retak hanya dua hari setelah pengerjaan selesai. Tidak hanya itu, ketebalan cor beton juga dipertanyakan. Berdasarkan pengukuran, tinggi cor bervariasi mulai dari 9 cm, 12 cm, 13 cm, hingga 15 cm. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pengerjaan proyek tidak dilakukan sesuai standar teknis yang seharusnya.
Warga setempat mengaku kecewa dengan kualitas pekerjaan yang dinilai asal-asalan. Salah satu tokoh masyarakat setempat, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa proyek ini seharusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.
“Kalau baru dua hari sudah retak, bagaimana nasib jalan ini dalam beberapa bulan ke depan? Uang rakyat terbuang sia-sia,” ujarnya dengan nada kesal.
Proyek ini dikerjakan oleh CV. RIFKI ANUNG, yang kini menjadi sorotan utama. Warga meminta pihak kontraktor bertanggung jawab atas kualitas pengerjaan jalan tersebut. Beberapa warga juga mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait, seperti konsultan pengawas dan dinas teknis yang bertanggung jawab.
“Kami berharap ada tindak lanjut dari dinas terkait agar masalah ini segera diselesaikan. Kalau dibiarkan, bukan hanya warga yang dirugikan, tapi juga citra pemerintah daerah,” tambah warga lainnya.
Proyek rehabilitasi jalan lingkungan ini seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan warga. Namun, dengan kualitas pengerjaan yang buruk, proyek ini justru menjadi bahan pembicaraan negatif di masyarakat.