INDRAMAYU, pillardemokrasi.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) menggelar aksi protes di depan Pendopo Kabupaten Indramayu pada Kamis (19/9/2025). Mereka menuntut transparansi total dalam proses seleksi calon direksi Perumdam Tirta Dharma Ayu (TDA) dan mendesak agar seleksi diulang jika ditemukan kecurangan.
Aksi yang dipimpin oleh Eka Aris ini menyoroti dugaan ketidaktransparanan panitia seleksi (pansel) sejak awal tahapan. Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Kami Masyarakat Peduli Keadilan, Bubarkan Pansel Direksi PDAM, Rekrut Ulang yang Adil dan Transparan,” massa menyuarakan ketidakpuasan mereka.
“Kami datang untuk menuntut pansel bersikap terbuka. Banyak hal yang di mata publik kurang jelas dan perlu diperbaiki. Kalau perlu, seleksi diulang,” ujar Aris setelah audiensi dengan perwakilan pansel di ruang Sekretaris Daerah.
Tuntutan Kunci dari Massa
Dalam audiensi yang diikuti oleh empat perwakilan, GMPK mengajukan beberapa poin tuntutan krusial:
* Keterbukaan Pansel: Massa meminta agar seluruh tahapan seleksi, kriteria penilaian, dan dokumen pendukung diumumkan ke publik. Hal ini bertujuan agar proses dapat diawasi secara langsung dan akuntabel.
* Pengulangan Seleksi: Jika ditemukan kejanggalan atau kekurangan dalam verifikasi administrasi, massa menuntut agar proses seleksi diulang sepenuhnya untuk memastikan keadilan.
* Verifikasi Dokumen: Ada kekhawatiran terkait verifikasi dokumen, terutama menyangkut sertifikat kompetensi yang dilampirkan oleh salah satu calon, yang diduga berkaitan dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
* Kasus ASN yang Sempat Lolos: Massa menyoroti kasus calon berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Wawan Sugiarto yang awalnya lolos seleksi namun kemudian dinyatakan gugur. Inkonsistensi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai dasar pengambilan keputusan oleh pansel.
Selain itu, Aris juga menyebut adanya dugaan ketidaksesuaian verifikasi terhadap calon bernama Deis Handika yang disebut belum lolos administrasi. “Ada hal yang sedang dibuat atau dicetak ulang terkait sertifikat itu harus jelas verifikasinya,” tegasnya.
Ancaman Eskalasi Massa
Hingga saat ini, pihak pansel belum memberikan keputusan final. Mereka menyatakan akan merapatkan kembali tuntutan yang diajukan oleh massa.
“Kami tegaskan, pansel harus transparan. Kalau ada kekurangan atau verifikasi yang tidak jelas, maka seleksi ini harus diulang. Jangan sampai masyarakat merasa dibodohi oleh proses yang tidak fair,” kata Aris dengan lantang.
Aris juga menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut dan bahkan bisa ditingkatkan jika tuntutan mereka tidak diindahkan.
“Kami sekarang hanya ratusan orang. Jika pansel tidak memenuhi tuntutan kami, maka kami siap mengerahkan massa lebih besar, bisa sampai 5.000 orang, untuk kembali menggeruduk pendopo,” ancamnya.
Aksi yang berlangsung tertib ini menegaskan bahwa tuntutan masyarakat murni demi kepentingan publik, yaitu agar pengelolaan layanan air minum daerah dapat berjalan secara akuntabel dan profesional.











