Sat Res Narkoba Polres Indramayu Tangkap Pemuda Diduga Pengedar Sabu

Indramayu, pillardemokrasi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial JL (23), warga Kecamatan Compreng, Subang, diamankan pada Senin (13/1/2025) dini hari di Kecamatan Anjatan, Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya, menyatakan bahwa JL ditangkap sekitar pukul 04.15 WIB setelah gerak-geriknya mencurigakan. Barang bukti berupa satu paket kecil sabu seberat 0,36 gram, ponsel Vivo warna silver, dan sepeda motor Honda Beat hitam berhasil disita.

“Sabu itu ditemukan di genggaman tangan kanannya,” ungkap AKP Tatang, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.

Meski awalnya JL mengaku barang tersebut untuk konsumsi pribadi, penyelidikan lebih lanjut mengungkap nama pemasoknya. Polisi saat ini masih mengejar pemasok tersebut, serta menyelidiki kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih besar.

AKP Tatang mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba. Jangan beri ruang bagi narkoba demi masa depan generasi muda kita,” tegasnya.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus berupaya memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

 

Kunjungi portal berita www.pillardemokrasi.com untuk berita terbaru, dan ikuti saluran https://whatsapp.com/channel/0029Van2K2yA2pLCs8bC1k2N

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *