Sorong Selatan, pillardemokrasi.com – Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 763/Sanetia Buerama Amor (SBA) menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan pembagian Kartu Saku Rules of Engagement (ROE) kepada seluruh personel yang akan melaksanakan tugas operasi pengamanan daerah rawan di perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG) tahun 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di markas Satgas Yonif 763/SBA ini dipimpin oleh Perwira Hukum (Pakum) Satgas, Letda Chk Aswandi Syarif, S.H., yang juga merupakan utusan dari Kumdam XVIII/Ksr.
Dalam pembekalannya, Letda Chk Aswandi Syarif menekankan pentingnya memahami dan mematuhi Rules of Engagement (ROE) serta aturan hukum HAM dan humaniter yang berlaku di daerah operasi. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk selalu bertindak profesional dan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Tugas kita adalah menjaga keamanan dan kedaulatan negara, namun kita juga harus selalu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Jangan sampai ada pelanggaran HAM yang terjadi selama kita bertugas,” tegas Letda Aswandi.
Komandan Satgas Yonif 763/SBA, Mayor Inf Eko Novandy Saputro, S.I.P., menambahkan bahwa tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun sudah merupakan sebuah prestasi yang patut dibanggakan. Ia juga berpesan kepada seluruh personel untuk selalu menjaga nama baik satuan dan TNI di mata masyarakat.
Sementara itu, Kakumdam XVIII/Ksr, Kolonel Chk Firman, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Satgas Yonif 763/SBA. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan bekal yang cukup bagi seluruh personel dalam melaksanakan tugas operasi di wilayah perbatasan RI-PNG.
“Saya berharap seluruh personel dapat memahami dan mengimplementasikan apa yang telah disampaikan dalam penyuluhan hukum ini. Dengan demikian, kita dapat melaksanakan tugas dengan sukses dan terhindar dari segala bentuk pelanggaran,” ujar Kolonel Firman.
Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan TA 2025 akan bertugas di wilayah Maybrat, Sorong Selatan, dan Tambrauw, Papua, mulai bulan Mei 2025.











