Sembilan Tahun Terombang-ambing, Korban Investasi Bodong CSI Cirebon Merasa Makin Kehilangan Harapan

Cirebon, pillardemokrasi.com – Kisah pilu ribuan anggota PT. Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) kembali menjadi sorotan setelah sembilan tahun berlalu sejak kasus dugaan penipuan investasi bodong ini mencuat pada tahun 2016. Para korban merasa semakin terombang-ambing dan pesimis akan kembalinya dana mereka yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Yahya, mantan CEO PT. CSI yang dulunya dikenal dengan jargon “Aman, Prospektif, dan Menguntungkan”, kini dianggap hanya memberikan janji-janji palsu kepada para anggotanya. Setelah pemerintah menyatakan CSI sebagai investasi “BODONG”, berbagai janji pengembalian dana yang diucapkan Yahya, baik saat penahanan maupun setelah bebas, dinilai tidak pernah terwujud.

“Sampai sekarang, sudah sembilan tahun kami menunggu kejelasan dana kami. Janji demi janji terus diucapkan, tapi tidak ada realisasinya,” ungkap salah seorang anggota CSI yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (5/4/2025).

Para anggota kini semakin yakin bahwa bisnis CSI hanyalah sebuah rekayasa untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Ketidakjelasan dan ketidaktransparanan pengelolaan dana anggota yang mencapai angka fantastis menjadi poin utama kekecewaan. Istilah “AMAN” dan “dana anggota CSI ada di GENTONG” yang pernah dilontarkan Yahya, hingga kini tak terbukti kebenarannya.

Penderitaan para korban CSI sangat memprihatinkan. Banyak di antara mereka yang mengalami tekanan psikologis, jatuh sakit, kehilangan harta benda akibat terjerat investasi bodong ini. Bahkan, tak sedikit yang meninggal dunia dalam ketidakpastian.

Ketidaktransparanan Yahya juga dirasakan oleh para mantan direksi perusahaan yang mengaku hanya dijadikan formalitas kepengurusan. Ironisnya, di tengah ketidakjelasan nasib dana anggota, muncul program baru bernama CTC (Cakra Treder Comoniti) JILID 2 yang diduga merupakan skema serupa dan kembali mengecewakan para korban.

Para korban CSI kini berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas keberadaan dana mereka dan memberikan keadilan yang telah lama dinanti. Mereka berharap agar kasus ini tidak terus berlarut-larut dan memberikan kepastian hukum bagi ribuan korban yang telah kehilangan harapan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *